You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Yayasan Beksi Diminta Ikut Sosialisasikan Perda Kebudayaan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta pengurus Yayasan Beksi untuk ikut mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi yang dua hari lalu telah disahkan DPRD DKI.

Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi

"Yayasan Beksi ini memberikan masukan dan dialog dengan saya tentang melestarikan budaya Betawi," kata Djarot usai menerima pengurus Yayasan Beksi di Balaikota, Kamis (20/8).

Walikota Jaksel: Harus Ada Muatan Lokal Budaya Betawi

Djarot menjelaskan, Yayasan Beksi merupakan salah satu yayasan yang memiliki aliran bela diri khas Betawi, sehingga efektif untuk mensosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Di sisi lain, Djarot mengungkapkan, pentingnya penanaman bela diri dalam kehidupan anak-anak di Jakarta. Apalagi bela diri tersebut memiliki muatan lokal tentang Kebudayaan Betawi. Selain itu, membekali anak dengan ilmu bela diri juga dapat melindungi mereka dari tradisi tawuran.

Sebab menurut Djarot, semakin tinggi ilmu bela diri seseorang, maka yang bersangkutan semakin mampu mengontrol diri.

"Tidak seperti masyarakat dan pelajar-pelajar yang tawuran, mereka melalui mengutamakan ego dan emosinya," tegas Djarot

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1845 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1247 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye863 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye715 personDessy Suciati
  5. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye707 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik